KECAMATAN SEMAMPIR

Februari 2021

Tekan Covid 19 kecamatan semampir berlakukan PPKM Mikro



Kecamatan Semampir - Kecamatan semampir sudah siap untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Kamis (11/02/2021)

Camat semampir, Siti hindun robba, mengatakan bahwa beberapa peraturan yang diberlakukan pada PPKM akan disesuaikan dengan PPKM mikro. Namun, sebagain besar masih sama seperti pemberlakuan pembatasan jumlah pengunjung restoran, memakai masker.

PPKM mikro ini, lanjut Bu Hindun, akan serupa dengan penerapan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang sudah dicanangkan di Kota Surabaya sejak tahun lalu. Oleh karena itu, untuk menyukseskan PPKM mikro, maka Kampung Tangguh harus aktif dengan maksimal.

Selain itu kecamatan Semampir juga akan terus bekerja sama dengan empat puskesmas wilayah, tiga pilar  , serta lurah, babinkamtipmas, babinsa, tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui tracing bersama dan blocking.

“Posko PPKM Mikro sudah terbentuk di lima kelurahan tinggal memaksimalkan kampung tangguh yang ada di tingkat RW”. Imbuhnya


Camat semampir berharap dengan diberlakukan PPKM mikro ini wilayah kecamatan semampir mampu menekan penyebaran virus covid 19 semakin baik.