KECAMATAN SEMAMPIR

Pemerintah Kota Surabaya Melakukan Pembinaan Ketua LPMK, RW, dan RT Se- Kecamatan Semampir

Pemerintah Kota Surabaya Melakukan Pembinaan Ketua LPMK, RW, dan RT Se- Kecamatan Semampir




Pemerintah Kota Surabaya mengumpulkan ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK), RT, dan RW Se Kecamatan Semampir, sebanyak 634 Orang Pertemuan bertempat di Gedung Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Rabu (22/11/17) malam


Acara tersebut turut di hadiri Kepala Bagian Pemerintahan & Otoda, Camat Semampir, Lurah Sekecamatan Semampir, Kajari Tanjung Perak, dan Petugas dari Kepolisian Polres Tanjung Perak.




Dalam acara tersebut KABAG Pemerintahan Drs. Eddy Christijanto,M.Si menyampaikan beberapa poin diantaranya,, pelayanan publik terkait pengurusan surat-surat, orang asing kos-kosan/kontrakan yang Tinggal Di Surabaya, Para RT / RW membantu  tugas-tugas yang ada di Kelurahan, Pelayanan Kebersihan Lingkungan, Gotong-royong, ketentraman ketertiban, dan menghimbau untuk melaporkan jika ada kejadian-kejadian Darurat, Bencana, Dll, ke command center 112.

dari Kepolisian babinkamtibmas Polres Tanjung Perak menyampaikan warga 1x24 jam warga bbisa lapor ke polsek jika ada kejadian-kejadian yang tidak bisa di atasi secara lingkup RT/RW, seperti KDRT, Pencurian, dan kejadian kriminal lainnya, pihak kepolisian siap membantu dan mengatasi masalah tersebut

Serta dari kejaksaan juga menyampaikan terkait dana hibah yang diajukan oleh RT/RW dan LPMK, dari Kejaksaan akan mengawal anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah kota untuk RT/RW dan LPMK, sebagai fasilitas seperti dana untuk sound system, alat komputer dll, di himbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan berurusan dengan kejaksaan