KECAMATAN SEMAMPIR

AYOK WARGA SEMAMPIR PODO NABUNG SAMPAH

AYOK WARGA SEMAMPIR PODO NABUNG SAMPAH


Permasalahan sampah di perkotaan memang masih menjadi problematika berkelanjutan. Lingkungan masyarakat berganggapan bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan harus segera dibuang. Anggapan seperti itu diwajarkan, dengan alasan sebagian masyarakat belum mengetahui manfaat lain yang bisa dihasilkan dari sebuah sampah.

Warga Sidotopo RW 5 Bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Semampir Melakukan Upaya Memilah, Menimbang, dan Menabung melalui Bank Sampah. Jumat (14/04/2017).

"Di Bank Sampah ini semua warga boleh menabungkan sampahnya. Dan setiap sampah yang ditabung, nanti akan ditimbang dan uang yang didapat bisa diminta langsung atau dimasukkan dibuku tabungan yang sewaktu-waktu bisa diambil. Tidak itu saja, pihak Bank sampah ini juga menyilakan anggotanya untuk meminjam uang yang mereka perlukan dan mengembalikannya sewaktu-waktu dalam bentuk sampah" Kata Yuli Astutik.

Sistem Bank Sampah, akan Di tingkatkan ke seluruh RW di Kecamatan Semampir, dan diselenggarakan secara rutin untuk mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Semampir

Bagaimana cara menjalankan Sistem Bank Sampah ?
Semua berawal dari pemilahan sampah. Syaratnya, sampah kering, wajib dipilah atau disendirikan menurut jenisnyasejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Maka itulah, tiap rumah wajib memiliki sarana untuk menampung sampah terpilah. Semacam glangsing, plastik besar atau sejenisnya.
Dalam kurun waktu yang disepakati, secara rutin, nasabah membawa sampahnya yang sudah terpilah, untuk disetorkan ke bank sampah. Nasabah adalah warga atau masyarakat yang secara rutin menabung sampahnya di bank sampah. Selain itu, Ia juga terikat dengan peraturan maupun kesepakatan yang ada pada sistem bank sampah.
Buku yang dibawa nasabah, saat datang ke bank sampah, adalah Buku Tabungan Nasabah. Buku ini berisi catatan berapa rupiah jumlah tabungannya di bank sampah,catatan jenis sampah apa saja yang dibawa beserta berat masing-masing.
Sesampainya di bank sampah, nasabah akan melalui proses TIGA LANGKAHLangkah Pertama, nasabah absen terlebih dahulu sekaligus mencatat jenis sampah apa saja yang dibawa. Kemudian di Langkah Kedua, sampahnya akan ditimbang sesuai jenis, sembari itu pengurus bank mencatat berat tiap jenis sampah tersebut. Langkah Ketiga, nasabah membawa Buku Tabungannya ke pengurus bank sampah, untuk dituliskan berapa rupiah sampah yang dihasilkan pada penjualan saat itu. Di langkah ketiga pula, pada Buku Besar, pengurus mencatat berapa kilogram dan rupiah yang dihasilkan dari sampah yang ditabung tiap nasabah.
Proses di bank sampah selesai, nasabah pulang. Ia pun sudah mengetahui berapa rupiah dan jenis maupun berat sampah yang ditabung. Begitu juga, data tersebut sudah direkapoleh pengurus di Buku Besar.
Mudah bukan ? AYO REK NABUNG SAMPAH Ke BANK SAMPAH