KECAMATAN SEMAMPIR

Camat Semampir membuka rapat sosialisasi Administrasi Kependudukan Pelayanan Pindah datang menjadi Penduduk Kota Surbaya

Camat Semampir membuka rapat sosialisasi Administrasi Kependudukan Pelayanan Pindah datang menjadi Penduduk Kota Surbaya



Camat Semampir membuka rapat sosialisasi Administrasi Kependudukan Pelayanan Pindah datang menjadi Penduduk Kota Surbaya diikuti Kasi Pemerintahan Kecamatan Semampir  dan Narasumber petugas dispenduk & capil Surabaya Irwan Fadly.(18/10/2017) 

hadir para peserta undangan dari para Ketua RW se - Kecamatan Semampir di Aula Kantor Kecamatan Semampir pagi tadi Rabu.

berdasarkan peraturan daerah kota Surabaya nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Surabaya nomor 14 tahun 2014 yang mengatur pindah datang dan penertiban kartu keluarga baru bagi penduduk yang pindah datang ke kota Surabaya, disampaikan mekanisme proses pelayanan pindah datang dan penerbitan kartu keluarga baru.

Kegiatan tersebut meliputi materi yang diberikan olehpetugas dispenduk & capil kota surabaya, dan di lanjutkan sesi tanya jawab dari para Ketua RW 

Camat Semampir, Hj. Siti Hindun Robbah H. S.Pd,SE,M.Si. "mengapresiasi kepada seluruh ketua RW di Kecamatan Semampir, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Ketua RW bisa terlaksana dengan baik, walaupun warga berbagai macam karakter, dan menghimbau kepada para Ketua RW untuk mendukung program-program pemerintah kota surabaya agar bisa menjadi lebih baik, khusus nya waarga kecamatan semampir"

"akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada para ketua RT dan warga kami tentang aturan-aturan dan persyaratan administrasi untuk menjadi penuduk kota Surabaya, sehingga program pemerintah kota Surabaya bisa menjadi lebih baik" ujar Ketua RW 15 Kelurahan Ujung