Anak-anak dan perempuan merupakan pihak yang rentan menjadi korban trafficking (perdagangan manusia) dan eksploitasi. Maka, penting dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar mengetahui dan memahami, sebagai langkah pencegahan terjadinya kejahatan perdagangan manusia.
Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya, melihat hal itu sebagai permasalahan yang sangat serius. Sehingga, sinergisme Aparatur Pemerintah penting peranannya sebagai pelaksana undang-undang perlindungan bagi pihak yang rentan terhadap kejahatan trafficking.
Hadir dalam acara tersebut, yaitu bang Yoris dari Yayasan Embun Surabaya dan bapak Mulyono, Kanit Babinkamtibmas, Ibu Yuli Astuti Ketua PKBM Kecamatan Semampir, sebagai narasumber, serta hadir Peserta dari anggota PKBM Kecamatan Semampir. kegiatan tersebut dibuka oleh Hj. Siti Hindun Robba H, S.Pd,SE.M.Si. selaku Camat Semampir. Senin (23/10/17)