KECAMATAN SEMAMPIR

Operasi Yustisi di Gelar Serentak di Wilayah Kecamatan Semampir

Operasi Yustisi di Gelar Serentak di Wilayah Kecamatan Semampir



Dalam rangka menertibkan penduduk penghuni kos kosan atau penduduk non permanen, petugas kecamatan semampir dengan babinkamtibmas dan babinsa  Kecamatan Semampir  melaksanakan pendataan terhadap penduduk musiman. Jumat (21/12/18)

Operasi yustisi kependudukan digelar serentak di wilayah Kecamatan Semampir Surabaya. masing-masing petugas mendatangi tiap kampung untuk mendata penduduk non permanen.


Operasi yustisi penduduk non permanen adalah untuk melihat atau mengetahui penduduk di wilayah Kecamatan Semampir, dan mengantisipasi kepada warga diluar daerah agar terhindar dari perbuatan oknum terkait kejahatan.
Di awali dengan APP persiapan yang dipimpin oleh Camat Semampir Hj. Siti Hindun Robba H,S.Pd.SE.M.Si. dalam sambutannya mengatakan, "operasi yustisi kali ini jangan hanya dilakukan di kos-kosan, tapi juga harus dilakukan di pinggir rel kereta api dan pinggir-pinggir sungai, Ini kita lakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan."
Pendataan penduduk Non Permanen di wilayah Kecamatan Semampir menyisir warga kos kost- kostsan, pinggir rel kereta api dan pinggir-pinggir sungai di 5 kelurahan yaitu kelurahan ampel, sidotopo, pegirian, ujung dan wonokusumo.
"Operasi yustisi penduduk non permanen di laksanakan rutin setiap dua minggu sekali ini juga dengan tujuan mengetahui sejauh mana keluar masuk penduduk non permanen  di lima wilayah Kelurahan se Kecamatan Semampir sebelum dan sesudah  Natal dan tahun baru. Melibatkan Lurah, Kasi dan karyawan-karyawati kecamatan dan kelurahan serta Muspika Kecamatan Semampir" lanjut Ibu dari tiga anak itu

Puluhan Penduduk Non Permanen berhasil terdata,"ada sedikitnya lima puluh lebih ini nantinya di mintakan KTP di data dan dimasukkan ke sistem aplikasi kependudukan online." jelas Hery Kasi Pemerintahan.